Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 63 TAHUN 2017 TENTANG KARTU KELUARGA SEJAHTERA PADA MASYARAKAT DESA KALIBARU WETAN Kec. KALIBARU Kab. BANYUWANGI
KKS adalah suatu program bantuan non tunai yang diprogramkan oleh pemerintah pusat yang direncanakan untuk rakyat miskin, yang dilatar belakangi upaya menanggulangi tingkat kemiskinan seperti program-program bantuan sebelumnya, pelaksanaan KKS dilapangan tidak luput dari berbagai kendala. Beberapa masyarakat di Desa Kalibaru Wetan Kec. Kalibaru Kab. Banyuwangi berpendapat mengenai keefektifan program ini dan dampak yang ditimbulkannya. Banyak pro dan kontra yang muncul atas kebijakan pemerintah dalam membantu masyarakat yang kurang mampu (miskin). Program Kartu Keluarga Sejahtera ini telah terlaksana, namun demikian tidak lepas dari hal-hal yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain